Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2026/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH DEDE RESTU AJI bin WARISMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 23/Pid.C/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/VI/RES.1.24./2026/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDE RESTU AJI bin WARISMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Sabtu, 13 Juni 2026 Pukul 22.15 WIB .

Bahwa pada waktu tersebut diatas dan TKP di Jl. Stadion Candradimuka, Dukuh Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen tepatnya di Parkiran Stadion Candradimuka Kabupaten Kebumen, Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Anggur Colesom.

Pihak Dipublikasikan Ya