Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
24/Pid.C/2026/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH TEGAR FHAIQUL ARKHAM bin MARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 24/Pid.C/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/V/RES.1.24./2026/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEGAR FHAIQUL ARKHAM bin MARYANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Jumat, 22 Mei 2026 Pukul 22.15 WIB.

Bahwa pada waktu tersebut diatas dan TKP di Jl. Pemuda, No.129, Panjer, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen tepatnya di Parkiran GOR Gembira Kebumen, Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Anggur Merah.

Pihak Dipublikasikan Ya