Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2026/PN Kbm PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Gombong 1.Septina Tri Wijiyanti
2.Slamet Subiyanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Gombong
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARUN DAROSIPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Gombong
2MEDIA RIZKAPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Gombong
Tergugat
NoNama
1Septina Tri Wijiyanti
2Slamet Subiyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 53.634.262,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II   adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II   untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp 53,634,262dengan besaran pokok Rp 47,119,484,bunga Rp 6,189,119 dan penalty 325,659;.
4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II   apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No 1687 atas nama Slamet Subiyanto  dijual dibawah tangan atau dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I, Tergugat II   kepada Penggugat;
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II   untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak