Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2026/PN Kbm MINTO ASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINTO ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa nama SANDISOEWITO sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 346 dan SAMIN sebagaimana tertera dalam dokumen kependudukan para ahli waris dan Surat Kematian adalah orang yang satu dan sama;
  3. Menyatakan penetapan ini dapat digunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan penyesuaian/perubahan data pada Badan Pertanahan Nasional (BPN);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya