Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Kbm TRUBUS SUKMO AJI Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRUBUS SUKMO AJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3305-LU-22092025-0083, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 22 September 2025, yang semula BINTANG DANANTYA SUKMO AJI diubah menjadi menjadi BINTANG DAVAN DANANTYA;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama BINTANG DAVAN DANANTYA;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya