| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Suami Pemohon yang bernama MOH. DARJULI meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2012 di rumah yang beralamatkan di Dalemsari, RT 001 RW 001, Desa Winong, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 400.12.3.1/97 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Winong, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen dikarenakan sakit biasa/tua;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Suami Pemohon atas nama MOH. DARJULI;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum;
|