| Dakwaan |
Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 16.30 WBI dilapangan Jogomertan termasuk kecamatan Petanahan kab. Kebumen atau setiodak tidaknya pada waktu dan tempat lain di wilayah hukum Polres Kebumen, Terdakwa telah mealkukan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban atas nama IBNU AFFAN ALFAROQI Bin Agus WIDODO NIK 3305030607960003, lAHIR DI kEBUMEN, 6 jULI 1996, umur 29 tahun, agama Islam, jenis kelamin laki laki, pekerjaan Wirausaha, Kewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, Pendidikan terakhirD3, Alamat Desa Purwosari Rt 001 Rw 003 Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen, dengan cara terdakwa diduga telah menyundul/menanduk menggunakan kepala mengenai bibir korban yang menyebabkan korban mengalami luka lecet pada bibir atas dengan ukuran 1cmx1cm |